Sunday, October 20, 2013

Broker LEGAL dan Broker ILEGAL

Berikut ini saya berikan spesifikasi tentang jenis Broker yang ada di dunia

Spesifikasi Broker LEGAL :

  • Memiliki ijin pendirian badan usaha yang lengkap benar.
  • Memiliki ijin dari regulator dari pemerintah dan bertindak sebagai perusahaan pialang.
  • Setiap pendaftaran nasabah harus dilengkapi dengan verifikasi dokumen identitas yang benar dan lengkap.
  • Tidak memperbolehkan transfer dengan pihak ke 3 seperti dengan Liberty Reserve, Money Changer, Voucher ataupun dengan Perorangan, karena hal ini adalah pelanggaran terhadap UU Pencucian Uang (yang benar itu semua transfer HARUS LANGSUNG ke perusahaan broker tsb, dan juga tidak boleh dengan berbeda nama)
  •  Berlokasi di negara-negara Grade A, seperti di Amerika Serikat, Inggris, Australia, Swiss, dan beberapa negara besar di Eropa
  •  Aman

Spesifikasi Broker ILEGAL :
  • Biasanya juga memiliki ijin pendirian badan usaha (tetapi kalau tidak ada ijin pendirian badan usaha maka itu sangat parah)
  • Tidak teregulasi sebagai perusahaan pialang / futures, karena mungkin faktor di negaranya tidak ada ataupun beroperasi secara gelap.
  • Tidak perlu verifikasi dokumen identitas juga diperbolehkan (pokoknya daftar langsung jadi accountnya, tanpa perlu verifikasi dokumen dahulu)
  • Memperbolehkan transfer dana dengan melalui titip pihak ke 3 seperti dengan Liberty Reserve, Money Changer, Voucher, Perorangan dan sejenisnya yang dimana sangat tidak aman dan jelas melanggar UU Pencucian Uang.
  • Berlokasi di negara-negara seperti Rusia, New Zealand (Selandia Baru), Filipina, Afrika, Cayman Island, British Virgin Island (BVI), Seychelles, Costa Rica, Mauritius, Panama, Nigeria, Bermuda, Montenegro, Dominica, Grenadines, dan negara-negara yang tidak jelas lainnya atau yang terpencil.
  • Tidak Aman

WASPADA DENGAN BROKER LEGAL TAPI NAKAL


Sumber dari :
http://brokerforex.com/broker-forex-terbaik-dan-kredibel/broker-legal-dan-broker-ilegal/

Ditulis oleh: Rita Sahara Belajar dan mengerti forex serta hidup dari forex Updated at : 4:00 PM

No comments:

Post a Comment